Sehubungan dengan telah terbitnya SK Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI tentang Daftar Peserta Sertifikasi Guru dan Pengawas PAI pada Sekolah Tahap II Tahun 2013, maka LPTK Rayon 211 Fakultas Tarbiyah dan Keguruan IAIN Antasari Banjarmasin, menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Kepada pihak Pakis Kemenag dimohon untuk memverifikasi
daftar peserta Sertifikasi terlampir mengenai kemungkinan terdapat nama-nama
peserta yang ternyata sudah lulus sertifikasi, sudah meninggal dunia, pensiun
atau pindah tugas. Di samping itu juga agar diverifikasi tentang persyaratan
peserta dilihat dari segi pendidikan terakhir, usia dan masa kerja.
2. Sebagai persyaratan administrasi
peserta sertifikasi diwajibkan mengumpulkan berkas sertifikasi kepada LPTK Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. Adapun prosedur penyusunan berkas terlampir.
3. Sesuai dengan pedoman
sertifikasi guru tahun 2013 ini, sebelum proses Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) diadakan
Uji Kompetensi Awal (UKA) untuk peserta sertifikasi. Pelaksanaan UKA bagi peserta Guru
dan Pengawas PAI akan di adakan pada hari Minggu,
29 September 2013 pukul 08.00 WITA bertempat di Kampus IAIN Antasari Banjarmasin (Jl. A. Yani KM. 4,5 Banjarmasin).
4. Dimohon
juga kepada pihak Pakis Kemenag Kab/Kota untuk memanggil kembali peserta
Sertifikasi Guru dan Pengawas PAIS Tahap I Tahun 2013 yang dikarenakan alasan
yang bisa diterima yang belum mengikuti UKA agar mengikuti UKA sebagaimana
dimaksud di point no. 4.
5. Dimohon
kepada pihak Pakis Kemenag kabupaten/kota untuk memanggil peserta sebagaimana terlampir untuk
melengkapi persyaratan dan sekaligus untuk mengikuti UKA.
Untuk jelasnya pemberitahuan dan pemanggilan peserta UKA di atas, silahkan download link di bawah ini: